Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-45-5.2 Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta jajaran, Ketua Dharma Wanita, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan," tegas Bupati.
Beberapa pejabat yang dilantik dan mendapatkan arahan khusus di antaranya:Edi Sukmana, S.H., M.Si. sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Beliau ditugaskan memperkuat koordinasi perangkat daerah di bidang ekonomi, sumber daya alam, administrasi pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa.
Asrul Wahid, S.E., M.Si. sebagai Asisten Administrasi Umum. Ia diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi monitoring dan evaluasi kebijakan daerah di bidang umum, organisasi, serta protokol dan komunikasi pimpinan.
M. Yusuf Lubis, S.H., M.Si. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bupati berpesan agar ia mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui inovasi, integritas, serta sistem yang transparan dan akuntabel.
Drs. H. Witoyo, M.M. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Beliau diharapkan menjadi konsultan strategis yang memberikan masukan akurat dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Jutawan Sinaga, S.STP., MAP. sebagai Kepala Dinas Sosial. Bupati menekankan peran strategisnya dalam menjaga jaring pengaman sosial, memastikan data bantuan sosial tepat sasaran, serta responsif terhadap kemiskinan ekstrem.
Selain penugasan jabatan, Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada upaya penurunan angka stunting dan penguatan pola asuh anak dan remaja guna meminimalisir kenakalan remaja melalui kolaborasi antar stakeholder terkait. (mar)
