Polres Batu Bara Gulung 4 Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 22 Mei 2026 / 14.55

Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan 4 tersangka narkoba beserta barang bukti. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, petugas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang tersangka dalam kurun waktu tiga hari.

Kronologi Penangkapan

Rabu (20/05/2026), 22.00 WIB: Petugas bergerak ke Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) berhasil diringkus bersama barang bukti kaca pirek berisi lekatan sabu (bruto 1,35 gram), alat hisap (bong), mancis, serta plastik klip transparan bekas pakai.

Jumat (22/05/2026), 00.30 WIB: Operasi berlanjut ke Jalan Tengar Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Seorang pria berinisial Z alias J (42) diamankan dengan barang bukti satu paket sabu (bruto 0,18 gram), kaca pirek berisi sisa sabu (bruto 1,09 gram), pipet sekop, dan bong.

Jumat (22/05/2026): Pada hari yang sama, petugas menciduk pria berinisial A (33) di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu (bruto 0,14 gram) dan satu jaket warna merah.

Pengungkapan beruntun ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama personel Polsek jajaran langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keempat tersangka telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan berencana mengonsumsinya sendiri. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (dani)

Komentar Anda

Terkini