![]() |
| Anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepergian Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terus menuai kritik tajam. Anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, menilai tindakan tersebut telah melanggar disiplin yang diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang tata cara perjalanan ke luar negeri bagi pejabat dan kepala daerah.Dalam keterangan persnya di Gedung DPRD Medan, Senin (19/5/2026), Godfried menegaskan bahwa isu utama yang menjadi sorotan publik saat ini bukanlah masalah penggunaan APBD atau esensi dari tujuan kepergian tersebut, melainkan kepatuhan seorang pejabat daerah terhadap hukum yang berlaku.
"Sebelumnya kita dengar berawal dari ketidakhadiran Walikota pada suatu acara. Lalu dipertanyakan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mendapat kabar sedang di luar kota. Lantas muncul berita Rico Waas berada di luar negeri untuk berobat karena kehabisan obat. Namun, tidak diberi tahu berobat di mana dan sakit apa," ujar Godfried.
Ia mendesak Rico Waas untuk bersikap transparan dan tidak menutupi fakta. Ia meminta Walikota Medan tersebut berjiwa besar mengakui kesalahannya yang telah menabrak regulasi kementerian.
"Selaku pejabat negara harus mengikuti prosedur dalam menjalankan aturan. Ada aturan yang mengikat kalau dia pejabat publik. Bukan dilarang berobat, semua orang berhak mencari dokter ahli. Tapi, harus ikuti aturan, itu saja," imbuh politisi PSI tersebut.
Godfried menjelaskan, mekanisme perjalanan luar negeri bagi kepala daerah harus melalui jalur birokrasi yang berjenjang. Walikota wajib mengajukan permohonan ke Gubernur untuk kemudian diteruskan ke Mendagri selaku pihak yang mengeluarkan izin resmi. Jika diperlukan untuk berobat, pengajuan tersebut juga wajib melampirkan surat keterangan dokter.
"Kalau langsung ke Mendagri dengan alasan melapor, itu artinya mengkangkangi wewenang Gubernur," tegasnya.
Terkait sanksi, Godfried menyebut Rico Waas terancam hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian. "Kita tunggu saja apa sanksi dari Mendagri," cetusnya.
Dalih Komunikasi Buruk dengan Bobby Nasution
Di tempat yang sama, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya buka suara. Saat ditemui dalam sesi doorstop di Gedung DPRD Medan, Rico mengakui dirinya berangkat ke Singapura untuk keperluan berobat.
Ia membenarkan bahwa keberangkatannya tersebut dilaporkan langsung ke Mendagri tanpa melalui persetujuan Gubernur Sumut.
Rico berkilah, langkah pintas itu terpaksa diambil lantaran jalur komunikasi dirinya dengan Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, saat ini sedang tidak berjalan dengan optimal. (mar)
