MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Datuk Iskandar Muda A.Md menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan memperoleh layanan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.
Hal itu disampaikan Datuk Iskandar Muda saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke VII Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Sidomulyo Lingkungan 26 Kelurahan Tanjung Mulia Nusa Indah Kecamatan Medan Deli, Jalan Purwosari GG.Keluarga No.145 , Kelurahan Pulo Braya Bengkel, Kec.Medan Timur, Jalan Durung, Kel.Sidorejo Hilir Kec.Medan Tembung, Sabtu-Minggu (4-5/7/2026).
"Persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga menyangkut terbatasnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, lapangan pekerjaan, perumahan layak, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya, " katanya.
Perda ini, kata Datuk menjadi bukti bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.
"Jangan sampai masih ada warga yang tidak bisa berobat, anak putus sekolah, atau kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hanya karena kondisi ekonomi," ujar Datuk Iskandar Muda.
Ia menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Yang lebih penting adalah menciptakan program pemberdayaan masyarakat agar warga memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan usaha.
Politisi yang duduk di Komisi 4 ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan Perda agar setiap program benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Kota Medan.
"Harapan kita sederhana, tetapi sangat penting, yakni tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan mengakses layanan dasar karena faktor ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita optimistis angka kemiskinan dapat terus ditekan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tegasnya.
Ia berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan Kota Medan yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan inklusif. (mar)
