Polrestabes Medan Bongkar Peredaran 128 Vape Narkoba Jaringan Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 / 12.04

Bongkar jaringan vape ilegal, polisi sergap seorang komplotan narkotika internasional di salah satu  hotel di Medan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika modus baru. Petugas menyita ratusan vape narkoba yang populer dengan sebutan "Pod Getar" di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan, pada Sabtu (4/7/2026) pagi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama Kanit 3 IPTU Berry Anggara. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa hari. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di tempat tak terduga.

“Ada 128 vape narkoba atau Pod Getar yang kami amankan. Kami juga menyita 2 unit handphone dari pelaku. Saat digeledah, narkoba tersebut disimpan di bawah bantal kamar hotel,” ujar AKBP Rafli kepada wartawan, Senin (6/7/2026) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MG berada di hotel tersebut untuk menunggu instruksi selanjutnya mengenai rute distribusi barang haram tersebut. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang bandar yang berada di luar negeri.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” tambah Rafli.

Narkoba jenis baru ini dipasok ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Tanjung Balai. Untuk mengelabui petugas, pod getar tersebut dikemas sedemikian rupa tanpa merek, sehingga sekilas terlihat seperti rokok elektrik legal pada umumnya.

“Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC sebagai kamuflase agar terlihat seperti vape biasa. Pelaku mengaku mendapatkan barang ini dari teman lama semasa kuliah di Kota Medan,” ungkapnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan di lapangan. Polisi tengah memburu teman kuliah pelaku serta sang pengendali utama di Malaysia guna memutus total mata rantai jaringan ini.

AKBP Rafli menegaskan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, termasuk mereka yang mencoba menggunakan modus-modus baru.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun. Kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pasti akan kami ungkap, bagaimanapun cara mereka berkamuflase,” tegas AKBP Rafli menyudahi. (mar)

Komentar Anda

Terkini