Polrestabes Medan Ringkus Sepasang Muda-Mudi Pengedar Ekstasi di Jermal

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18.21

Sepasang muda-mudi diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti 5 butir ekstasi. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Baru-baru ini, petugas berhasil meringkus dua orang muda-mudi yang nekat menjadi pengedar pil ekstasi di kawasan Kecamatan Medan Tembung dan Medan Denai pada Rabu (19/8/2026) malam.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AZ (21) dan seorang wanita berinisial NF (19). Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AZ di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

"Saat menangkap AZ, personel menyita 5 butir pil ekstasi yang terdiri dari 3 butir berwarna biru merk Transformer dan 2 butir berwarna orange merk Redbull," ujar AKBP Rafli, Minggu (23/8/2026) siang.

Setelah dilakukan interogasi, petugas langsung melakukan pengembangan. Pelaku AZ bernyanyi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman wanitanya, NF. Polisi bergerak cepat dan berhasil menciduk NF tanpa perlawanan di Jalan Panglima Denai, tepat di depan sebuah restoran siap saji.

Berdasarkan hasil pemeriksaan interim, terungkap modus operandi bisnis haram ini. Pelaku AZ membeli pil ekstasi dari NF seharga Rp180.000 per butir, lalu menjualnya kembali ke konsumen seharga Rp220.000 per butir demi meraup keuntungan Rp40.000 per butir. Aksi ini diakui sudah mereka jalani selama satu bulan terakhir.

Saat ini, pihak Polrestabes Medan tengah memburu pemasok utama yang menyuplai ekstasi kepada NF. AKBP Rafli menegaskan bahwa identitas bandar tersebut sudah dikantongi oleh petugas."Kami pastikan untuk pemasoknya akan terus kami kejar hingga tertangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan," tegas AKBP Rafli. (red)

Komentar Anda

Terkini