![]() |
| Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan mengamankan tiga tersangka. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang pria di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Kampung Lalang dan Tanjung Selamat.Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang. Mereka diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Berbekal laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan lapangan," ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang.
Adapun kronologi penangkapan, petugas terlebih dahulu meringkus MH dan IU di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan kedua pengedar ini, polisi menyita barang bukti berupa 50,7 gram sabu, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, handphone dan sepeda motor.
Setelah menginterogasi MH dan IU, petugas melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, polisi bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi ini, petugas menangkap AF yang berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan. Dari rumah AF, polisi menemukan377,1 gram sabu, 3 unit timbangan elektrik, 2 unit handphone, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp4.850.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah menjalankan aksi terlarang ini selama enam bulan terakhir. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lainnya yang belum tertangkap.
"Kami masih mengembangkan kasus ini karena kami menduga mereka adalah bagian dari sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap sampai tuntas," tegas AKBP Rafli. (red)
