Zona Bahaya Menyempit, Pengungsi Sinabung Mulai Dipulangkan

Senin, 07 September 2026 / 19.58

Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo memutuskan untuk memulangkan seluruh pengungsi asal Desa Kuta Tengah setelah adanya kebijakan dai PVMBG yang memperkecil radius zona bahaya Gunung Sinabung. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Kabupaten Karo memutuskan untuk memulangkan seluruh pengungsi asal Desa Kuta Tengah kembali ke kampung halaman mereka pada Senin (7/9/2026). Keputusan ini diambil menyusul adanya kebijakan baru dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang resmi memperkecil radius zona sektoral bahaya Gunung Sinabung.

Langkah strategis tersebut ditetapkan dalam rapat khusus yang dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK, Letkol Inf. Robert Panjaitan, selaku Ketua Satgas Tanggap Darurat. 

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Satgas sekaligus Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Sekda Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., serta Kalaksa BPBD Kabupaten Karo Juspri M. Nadeak, S.Sos., MA.

Berdasarkan laporan resmi PVMBG Badan Geologi, status aktivitas Gunung Sinabung sebenarnya masih berada pada Level III (Siaga) sejak 31 Agustus 2026. Namun, hasil pemantauan fisik dan visual hingga tanggal 6 September 2026 menunjukkan kondisi yang cukup stabil. Asap kawah teramati berwarna putih tebal dengan ketinggian berkisar antara 300 hingga 500 meter di atas puncak.

Selain itu, pemantauan udara menggunakan pesawat tanpa awak (drone) memastikan tidak ada pertumbuhan kubah lava baru di area kawah. Tim ahli juga melaporkan bahwa tidak ada rekaman gempa guguran secara signifikan, yang menandakan struktur kubah lava lama masih dalam kondisi kokoh.

Melihat perkembangan positif tersebut, PVMBG resmi mengubah status zona rekomendasi terhitung mulai Minggu, 6 September 2026 pukul 12.00 WIB. Jarak aman pada sektor selatan-tenggara yang semula berada pada radius 6 kilometer, kini dipotong menjadi radius sektoral 5 kilometer. Sementara itu, untuk rekomendasi jarak aman umum dari puncak gunung tetap bertahan di radius 3 kilometer.

"Karena wilayah Desa Kuta Tengah kini sudah berada di luar zona radius sektoral 5 kilometer yang ditetapkan PVMBG, maka warga yang selama ini mengungsi di Desa Sukatepu sudah bisa kembali ke rumah masing-masing hari Senin ini," demikian hasil keputusan rapat Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo.

Meskipun zona bahaya telah dipersempit dan warga mulai dipulangkan, pihak Satgas Tanggap Darurat tetap meminta masyarakat untuk tidak lengah. Warga diimbau untuk selalu mematuhi seluruh arahan dari PVMBG dan meningkatkan kesiapsiagaan mandiri. Terutama terhadap potensi ancaman sekunder seperti banjir lahar dingin yang dapat dipicu oleh tingginya curah hujan di sekitar puncak Gunung Sinabung.(ton)

Komentar Anda

Terkini