DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP melancarkan aksi penggerebekan besar-besaran di kawasan Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore. Operasi mendadak ini berhasil meruntuhkan sebuah markas narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial FI (27) yang diidentifikasi sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan FI dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengintaian secara intensif selama beberapa hari di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIP, yang didampingi Wakasat Abdi Harahap SH MH, membenarkan adanya operasi berskala besar tersebut.
Dari tangan pelaku FI, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar serta uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut. Tidak berhenti di situ, petugas yang melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi juga menemukan setengah kilogram ganja, alat hisap sabu (bong), dan timbangan elektrik.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur. Senjata-senjata tersebut diduga sengaja dipersiapkan pelaku untuk melawan dan menyerang aparat hukum saat terjadi penggerebekan.
Untuk memastikan mata rantai peredaran gelap ini terputus total dan tidak kembali beroperasi, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan dan membakar seluruh lapak yang dijadikan tempat transaksi narkoba di lokasi.
Saat ini, tersangka FI beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawasi ketat kawasan tersebut dan siap melakukan penindakan serupa demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba bersama masyarakat. (red)
