![]() |
| Tim gabungan Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa dan mengamankan 7 orang terduga pelaku narkoba. (istimewa) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polresta Deliserdang bersama BNN Deliserdang dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini digelar di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., ini menyasar dua lokasi berbeda di wilayah tersebut setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang resah akan maraknya peredaran barang haram tersebut.
Pada lokasi pertama di Jalan Pembangunan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang, yakni seorang pria berinisial IS (31) warga Pasar 7 Tanjung Morawa, dan seorang wanita berinisial SM (30) warga Desa Telaga Sari.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang merupakan lapak narkoba di area perkebunan sawit Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Di tempat ini, polisi membekuk lima pria yang sedang berada di lokasi, masing-masing berinisial AS (51), R (25), SA (24), FS (36), dan Y (36).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu dan sejumlah alat penghisap (bong). Guna memberikan efek jera dan memastikan tempat tersebut tidak digunakan kembali, petugas langsung membakar lapak kebun sawit yang dijadikan sarang narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat.
"Kami berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku, salah satunya wanita. Aksi ini didasari laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah. Polisi dan masyarakat harus bersinergi dalam pemberantasan narkoba," ujar Kompol Fery saat menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan.
Fery menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuh pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial P.
"Saat ini pelaku berinisial P masih dalam pengejaran intensif oleh tim kami. Sementara ketujuh orang yang ditangkap akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Satnarkoba Polresta Deliserdang," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Ahmad Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapoldasu, Polresta Deliserdang, dan BNN atas tindakan nyata ini.
"Terima kasih atas respons cepatnya karena warga di sini sudah sangat resah. Kami berharap penangkapan ini menjadi yang terakhir dan memberikan efek jera, sebab narkoba ini sangat merusak generasi bangsa," ungkap Ahmad.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, ketujuh pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(fan)
