Pematangsiantar Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap Selama 14 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 17.57

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi rakor bersama Sekda, Forkopimda dan para pimpinan OPD di Pemko Pematangsiantar, Jumat (16/10/2026). (ft-ist)

SIANTAR, KLIKMETRO.COM - Kota Pematangsiantar siaga darurat bencana kabut asap selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (16/10/2026). Hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, serta para pimpinan OPD. Rakor dilaksanakan di Command Center Lantai 2 Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (16/10/2026). Wali Kota Wesly memimpin rapat koordinasi tersebut.

Dalam rakor, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes menerangkan, kondisi cuaca hari ini agak lebih cerah karena turun hujan. Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan warga terjangkit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). 

Sementara itu, Sekda Junaedi Sitanggang mengusulkan status siaga darurat dan meminta agar aktivitas pembelajaran di sekolah tetap dilakukan dengan tindakan preventif, seperti pembagian masker dan pembatasan kegiatan di luar kelas. Selain itu, masing-masing kecamatan harus menerima setiap keluhan masyarakat terkait kabut asap, termasuk jika ada yang terjangkit ISPA.

"Bahkan bila diperlukan,  membuka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya juga meminta BPBD tetap koordinasi dengan stakeholders," kata Junaedi.

Wali Kota Wesly menegaskan agar segera dilakukan tindakan preventif atas adanya kabut asap.

"Tingkatan kesiagaan sesuai regulasi yang berlaku," sebutnya. 

Sementara itu, perwakilan TNI, Polres, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar mendukung kebijakan Pemko Pematangsiantar, termasuk membentuk posko darurat asap. (red)

Komentar Anda

Terkini