Bahas Ranperda Keolahragaan, Surianto: Jangan Jadi Hiasan Dokumen

Senin, 30 Agustus 2021 / 15.29

Pansus DPRD Medan bahas Ranperda Keolahragaan di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (30/8/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan mengawali pembahasan draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan. Pansus mengingatkan Pemko Medan agar Perda nantinya benar benar diterapkan sehingga tidak sekedar dokumen. 

"Kita harapkan Perda ini nantinya benar benar dijalankan, jangan sekedar hiasan. Tetapi harus mendorong peningkatan pembinaan atlet berprestasi," ujar Ketua Pansus Surianto.

Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan, Senin (30/8/2021) dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga dan Afif Abdillah. Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Surianto mempertanyakan apa tujuan pembuatan Perda. Karena banyak Perda yang tidak maksimal dijalankan. 

Sama halnya dengan anggota Pansus Wong Chun Sen menyampaikan Perda Keolahragaan dinilai sangat penting guna kemajuan olahraga di Medan. "Fasilitas Olahraga di Medan harus menjadi perhatian Pemko Medan," sebut Wong Chun Sen.

Ditambahkan Wong Chun Sen asal politisi PDIP itu, melalui pembinaan atlet diharapkan dapat membawa harus nama Kota Medan hingga Internasional. Maka untuk itu, dalam pembahasan selanjutnya supaya dilibatkan lembaga lain yang berkaitan olahraga seperti KONI. "Pembahasan perlu dilakukan secara aktual," tandas Wong.

Sebelumnya mewakili Dinas Pemuda Olahraga Irfan Abdillah menyampaikan adapun tujuan diajukan pembuatan Perda untuk memajukan dunia olahraga di Kota Medan. Selama ini karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, Pemko Medan sering terkendala melakukan kebijakan terkait olahraga sehingga banyak atlet yang belum terakomodir.

Ditambahkan Irfan Abdillah, selama ini akibat belum adanya Perda, maka Pemko Medan tidak dapat mendapat bantuan. Sehingga menjadi kendala dalam peningkatan atlet berprestasi. "Maka Perda sangat penting sebagai dasar melakukan pembinaan. Apalagi pada PON Tahun 2024 nanti sudah dapat mempersiapkan dengan adanya aturan ini," terang Irfan. (mr)

Komentar Anda

Terkini