| Polsek Medan Sunggal menggerebek lokasi judi dan mengamankan 6 unit mesin tembak ikan. (f-humas) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sebuah bangunan ruko 2 lantai yang dijadikan sebagai lokasi tempat permainan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan di Jalan Klambir V Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Medan digrebek unit reskrim Polsek Sunggal, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 19.00 wib.
Dari lokasi penggerebekan judi tembak ikan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan beberapa orang pemain, penjaga, pekerja dan barang bukti 6 unit mesin judi tembak ikan.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikomfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022) membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan.
"Benar, kita melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Klambir V dan mengamankan sejumlah pemain, pekerja serta 6 unit mesin judi tembak ikan,"ujarnya.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan sempat viral di media sosial karena warga sekitar lokasi resah dengan adamya praktik judi di lingkungan mereka.
Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE, MH yang didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Putra Harahap SH dan Ipda Bara Satya Nagara STrk bergerak ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan.
"Saat ini pemain dan pekerja serta barbut dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut,"jelasnya. (hot)