
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar. (ft-ist)
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unggahan video di platform TikTok mengenai dugaan skandal kebocoran anggaran Rp 450 miliar di Perumda Tirtanadi mendapat respons keras dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
Informasi tersebut dinilai basi dan salah sasaran karena seluruh persoalan administratif telah dituntaskan sejak lama.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menegaskan bahwa isi pemberitaan yang disorot akun TikTok tersebut sebenarnya sudah diklarifikasi secara terbuka oleh manajemen Perumda Tirtanadi jauh-jauh hari melalui berbagai media massa.
"Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak, dan elektronik jauh sebelumnya terkait video TikTok dengan judul tersebut," ujar Salfimi Umar saat ditemui di Kantor LP3SU, Senin (20/7/2026).
Menurut Salfimi, video yang beredar sekitar tanggal 10 Juli 2026 itu mempermasalahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Padahal, Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP tersebut.
Pekerjaan strategis yang sempat disorot, seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air, seluruhnya telah rampung dipantau dan dinyatakan tuntas. Oleh karena itu, Salfimi meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi dari media sosial.
"Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi dari media sosial, sebaiknya diuji terlebih dahulu kebenarannya sebelum diterima," kata Salfimi mengingatkan.
Di sisi lain, LP3SU justru memberikan apresiasi terhadap kinerja terkini Perumda Tirtanadi. Berdasarkan pemantauan di lapangan, badan usaha milik daerah tersebut saat ini telah menurunkan tarif air bersih untuk seluruh kategori rumah tangga.
"LP3SU sangat mengapresiasi manajemen Tirtanadi yang direstui Gubernur Sumut. Di saat masyarakat sedang kesulitan ekonomi, tarif air justru diturunkan. Semoga pelayanan ke depan semakin baik," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa tudingan yang dilemparkan dalam video TikTok tersebut salah sasaran secara kronologi.
Video tersebut diketahui mempertanyakan akuntabilitas salah satu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi atas kasus tahun 2023. Padahal, Anggota Dewas yang dimaksud baru resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025.
"Mempertanyakan hal itu kepada salah seorang Anggota Dewan Pengawas saat ini kurang tepat. Sebab, persoalan LHP BPK tersebut sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun 2023, sebelum beliau menjabat," pungkas Lokot. (mar)
Komentar Anda