![]() |
| Petugas Polsek Medan Kota menginterogasi Adi Surya, tersangka pengedar narkoba jenis sabu. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Kota kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu dan menghancurkan sarang narkotika di kawasan tersebut.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Adi Surya (30), seorang warga yang tinggal di lokasi penggerebekan.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku sebagai penjual narkotika jenis sabu berikut barang buktinya," ujar Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH di lokasi kejadian.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH bersama Wakapolsek AKP Harles Gultom SH MH, Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH, Pawas Iptu Ivan T Aruan SH, dan Panit 2 Reskrim Ipda Eko Priya SH.
Setelah melakukan apel persiapan, personel bergerak ke lokasi target. Untuk menangkap pelaku, polisi menggunakan strategi penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.
Siasat ini berjalan sukses. Pelaku langsung disergap saat hendak melakukan transaksi. Di lokasi yang sama, petugas juga merubuhkan dan membakar barak-barak liar yang selama ini dijadikan tempat para pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
Dari tangan Adi Surya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam sebuah kotak plastik. Barang bukti tersebut meliputi: tujuh paket sabu siap edar dengan berat kotor 11 gram, 4 lembar plastik klip kosong dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200.000
Saat diinterogasi oleh petugas, Adi Surya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sudah nekat menjual barang haram tersebut selama satu bulan terakhir. Pelaku juga membeberkan bahwa sabu itu ia beli dari seorang pria berinisial A yang juga tinggal di Gang Nasional dengan harga Rp 350.000 per gram.
Usai penggerebekan, AKP Feriawan memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak ikut terlibat dalam lingkaran narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada petugas jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. (red)
