DPRD Medan Desak Satpol PP Robohkan Tower di Jermal

Selasa, 13 Maret 2018 / 11.39
Komisi D DPRD Medan menggelar RDP.
MEDAN, KMC - Komisi D DPRD Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) merobohkan tower di Jalan Jermal VII ujung Lingkungan IX, Kecamatan Medan Denai, milik PT Dayani Telekomunikasi.
Hal itulah yang diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah dua kali digelar di Komisi D DPRD Medan. Selain sejumlah warga Jalan Jermal VII yang hadir, turut ikut dalam RDP yakni Camat Medan Denai Hendra Asmilan, Satpol PP dan Dinas TRTB yang kini berganti nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Senin (12/3/2018).
“Pada tanggal (22/11/2017) atas nama bapak Yakub Tambunan dari PT Dayani Telekomunikasi memohon izin untuk membangun tower, dan sudah kita proses izin itu. Sesuai hasil penelitian dan analisa dinas PKPPR. Izin tidak dapat dikeluarkan karena lokasi lokasi berada di atas roilen jalan. Apalagi di tanah itu nantinya ada rencana pelebaran jalan, dan juga kita telah sampaikan kepada pemohon melalui surat, bahwasanya permohonannya tidak bisa diterbitkan,” jelas Jhon Lase, perwakilan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Medan.
Dalam RDP juga terungkap, pihak kecamatan telah berulangkali memberitahukan pada Satpol PP tentang adanya pembangunan tower tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan ((SIMB).
“Kita telah beritahukan pada Satpol PP bahwasanya ada rencana pembangunan Tower tanpa IMB, dan surat pemberitahuan serta minta pembongkaran juga telah kita layangkan. Tapi belum ada tindakan Satpol PP,” jelas Hendra Asmilan dihadapan anggota dewan seraya mengklarifikasikan adanya rumor yang menyebutkan kepling membeking bangunan tersebut atas perintah camat.
“Kepling itu tidak melindungi, tapi saya perintahkan untuk memantau dan mengamankan jika ada pembangunan,”sebutnya.
Dalam putusannya, Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong meminta kepada Satpol PP agar segera membongkar tower. Tanpa terkecuali, karena biaya pembongkaran telah dianggarkan.
“Ini harus segera dibongkar, jangan jadikan tidak ada dana untuk itu, karena dana pembongkaran telah dianggarkan dan sudah mengalir,” tegasnya.
Sayangnya dalam RDP ini, pihak PT Dayani Telekomunikasi tidak hadir. (mar)
Komentar Anda

Terkini