Dewan Soroti PAD Kota Medan Hanya Rp 450 Miliar

Selasa, 13 Maret 2018 / 09.14
MEDAN, KMC - Kota Medan seharusnya berani menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 900 miliar di tahun 2018. Tidak seperti yang dianggarkan Pemko Medan saat ini, target PBB di tahun 2018 hanya Rp.450 miliar saja.
“Angka pencapaian target Rp 900 miliar ini realistis dan tidak mengada-ada,” ujar Anggota Komisi D DPRD Medan, Drs Godfried Effendi Lubis MM kepada sejumlah wartawan, Senin (12/3/2018) di ruang kerjanya.
Bisa dihitung berapa banyak bangunan yang ada di Kota Medan. Kemudian dari jumlah itu dikurangkan dengan bangunan yang menjadi fasilitas umum, fasilitas sosial, gedung pemerintah dan rumah ibadah, ujar Politisi Partai Gerindra itu lagi.
Kota Medan masih kalah jauh dari Kota Surabaya yang menargetkan hampir Rp 1 triliun dari sektor PBB. Seharusnya, wilayah sebesar Kota Medan berani menargetkan PAD dari sumber yang bisa dihitung. “Jadi muncul pertanyaan, kenapa Pemko Medan tidak berani menargetkanPAD yang besar dari sektor PBB,’ sebutnya lagi.
Di tahun 2017, Pemko Medan merealisasikan PBB sebesar 80 persen dari target. Artinya perlu dipertanyakan kinerja SKPD yang menangani masalah ini. Seharusnya dinas terkait bisa memaksimalkan kinerjanya agar target yang sudah digariskan bisa tercapai.
Anggota Komisi D DPRD Medan ini menambahkan, masyarakat terkadang bukan tidak mau bayar PBB. Banyak orang yang merasa kesulitan membayar karena lokasi bayar cukup jauh. Terutama para orang tua lanjut usia (Lansia). Kalau tempat membayar jauh dari rumahnya, para Lansia akan kesulitan.
Godfried menyarankan agar Pemko Medan menjalin kerjasama dengan bank yang ada di Medan. Agar pembayaran PBB dapat dibayar melalui ATM yang ada di semua tempat. Hal itu juga dilakukan di Surabaya sehingga pencapaian PBB mereka bisa mencapai target. “Tidak ada salahnya Pemko Medan mencontoh kabupaten/kota yang maju agar juga bisa maju seperti kota lainnya,” katanya mengakhiri. (mar)
Komentar Anda

Terkini