Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem. Foto/dok |
Sudah pasti ada survei dan penelitian awal sehingga diambil kebijakan melakukan rekayasa lalulintas itu, ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/5/2018) di ruang Komisi D DPRD Medan.
"Kita yakin tak ada kepentingan-kepentingan lain dalam pelaksanaan rekayasa lalulinyas ini. Semua dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Saya rasa hal itu bisa dilakukan,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini lagi.
Walaupun Dinas Perhubungan Kota Medan belum ada melakukan koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Medan, namun sepanjang untuk hal yang baik, anggota dewan pasti akan mendukungnya. "Walaupun menurut pandangan saya, Jalan Cut Mutia dan RA Kartini belum begitu perlu dilakukan rekayasa lalulintas, semua akan jelas setelah dilakukan uji coba ini,” ujarnya.
Satu hal yang disayangkan Pinem, tidak adanya sosialisasi yang dilakukan di media massa seperti koran. “Kalau hanya melalui media sosial, kurang tersosialisasi,” ujarnya seraya mengatakan akibat kurang sosialisasi, banyak warga yang melintas menjadi kebingungan dan terjadi macet di lokasi.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai melakkan uji coba rekayasa arus lalu lintas di Jalan Palang Merah, Jalan Cut Mutia dan Jalan RA Kartini. Kegiatan itu mulai berlangsung 28 April - 5 Mei 2018. (riz)