Pemko Diminta Kaji Ulang Pengelolaan Pasar Pringgan

Senin, 14 Mei 2018 / 21.18
MEDAN, KMC - Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menuding Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya sebagai penyebab utama munculnya kisruh pedagang pasar Pringgan.
Menurutnya, pedagang yang berada di pihak PT Parbens menyebut setelah pasar pringgan diambil alih PT Trijaya Loka, PD Pasar mencoba melakukan pengutipan uang Rp15 juta.
Sayangnya, mulai awal Januari lalu, Wali Kota Medan menyetujui pengelolaan pasar pringgan dialihkan ke PT Parbens.
"Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya bingung, sementara uang sudah diambil dari pedagang. Makanya dia provokasi pedagang agar menolak PT Parbens," kata, Bayek-sapaan akrab Mulia pria usai rapat bersama dua kelompok pedagang pasar Pringgan yang berseteru di ruang rapat komisi C, Senin (14/5/2018).
Secara pribadi, Bayek mengaku heran mengapa pedagang protes pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan rencana yang gambar revitalisasi yang diterimanya, pasar pringgan akan jauh lebih baik setelah direvitalisasi.
"Begini, Pasar Pringgan itu aset PD Pasar, sementara PD Pasar merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dimiliki Pemko Medan. Wali Kota sebagai pemegang saham tentu punya keinginan membuat pasar menjadi baik, sehingga pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga," paparnya.
Dalam persetujuan kerjasama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga, kata Bayek, tidak perlu melibatkan DPRD Medan. Maka dari itu, kewenangan mutlak ada di Wali Kota.
"Ibaratnya begini, itu (pasar pringgan) rumah wali kota, beliau mau sewakan kepada si A (PT Parbens), dan sudah dibayar uang sewanya. Tiba-tiba si B (pedagang) protes kepada si A. Kan tidak ada urusannya," paparnya.(riz)
Komentar Anda

Terkini