Selama Ramadhan, Dewan Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup.

Selasa, 15 Mei 2018 / 18.39
MEDAN - Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H/2018 Masehi, Anggota DPRD Kota Medan H Rajuddin Sagala meminta aparat keamanan dan pemerintah untuk mengawasi jam operasional hiburan malam agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan lancar.

"Agar ibadah lancar, semua pihak harus saling menghormati. begitu juga dengan keberadaan hiburan malam di Kota Medan. Pihak terkait harus mengawasi jam operasionalnya. Jangan sampai hal itu mengganggu ibadah. Lebih baik lagi kalau hiburan malamnya ditutup saja,"ujarnya, Selasa (15/5/2018).

Untuk itu, Rajuddin mengingatkan kepada pihak  terkait agar segera melakukan operasi terhadap hiburan malam dan tempat penjualan minuman keras. 

"Segera lakukan operasi terhadap tempat tersebut. Begitu juga dengan tempat penjualan minuman keras. Jangan sampai masyarakat dulu yang turun baru kepolisian," katanya

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan kekerasan.

"Silahkan lakukan sweeping, tapi sifatnya hanya himbauan. Jangan sampai melakukan kekerasan dan tindakan hukum sendiri, karena itu wewenang kepolisian, lakukan dengan cara persuasif dan humanis, "himbau Rajuddin.

Dalam melakukan sweeping, dirinya juga meminta Ormas-ormas untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekerasan yang dilakukan dalam aksi sweeping tersebut.

"Lakukan dulu koordinasi dengan kepolisian, Satpol- PP dan lurah setempat serta pihak lainnya. Biarkan mereka yang menindak agar tidak ada yang tersakiti,"pungkasnya. (riz)
Komentar Anda

Terkini