Sekda Pimpin Apel Bersama Seluruh ASN & PHL DKP

Rabu, 20 Maret 2019 / 23.59
MEDAN, KMC - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S  MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM  memimpin Apel Besar Bersama dengan seluruh jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan di Stadion Teladan Medan, Rabu (20/3/2019).

Disamping ribuan ASN dan PHL DKP,  apel bersama yang berlangsung mulai pukul 16:30 WIB itu  turut dihadiri Kadis DKP  M Husni SE MSi, Kepala BKD Dan PSDM Kota Medan  Muslim Harahap, Sekretaris DKP Zul Ahmadi beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan DKP.

Mengawali arahannya, Sekda mengatakan, apel bersama ini digelar sebagai bentuk apresiasi Pemko Medan terhadap kinerja jajaran DKP Kota Medan dalam rangka menata keindahan maupun kebersihan di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dengan melihat jumlah ASN dan PHL DKP yang sangat banyak ini, Sekda optimis taman - taman yang ada di Kota Medan akan tertata dengan baik, begitu juga dengan kebersihan Kota Medan. "Insya Allah dengan jumlah yang besar ini, Kota Medan akan bersih dari sampah. Bahkan, Kota Surabaya dan Jakarta bisa kita kalahkan,”tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Sekda  untuk menghindari kemungkinan terjadinya pemotongan gaji para PHL DKP tersebut, mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu langsung memberikan nomor handphone pribadinya. "Apabila ada pemotongan segera sampaikan langsung kepada saya, kecuali pemotongan terkait BPJS. Diluar itu tidak ada pemotongan sepeser pun,” tandasnya.

Selanjutnya Sekda menambahkan, terkait dengan mekanisme ketidakhadiran, sepenuhnya diserahkan pengaturannya kepada Kadis DKP. "Hak bapak-bapak dan ibu-ibu telah kami penuhi, maka kewajiban yang ada pun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu Kadis DKP M Husni SE  MSi mengungkapkan,  apel bersama ini bertujuan selain bertatap muka juga untuk mengotomatisasi fungsi kerja yang menjadi kewajiban Dinas DKP. Artinya,  apel ini dilakukan sebagai upaya motivasi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan DKP. 

"Pemko Medan sudah memberikan hak kepada seluruh ASN dan PHL DKP. Untuk itu sesuai arahan Bapak Sekda berikan, maka berikanlah  kewajiban kepada Pemko Medan dengan berkerja maksimal dan harus bekerja selama 8 jam sehari", paparnya.

Dalam laporannya kepada Sekda, Husni selanjutunya mengungkapkan, jumlah ASN di DKP Kota Medan sebanyak 524 orang dan PHL 3.664 orang. Kemudian DKP terdiri dari 16 pejabat struktural dan 508 jabatan fungsional yang terbagi sebagai petugas administrasi kantor dan lapangan. (rel)
Komentar Anda

Terkini