151 Lurah Ikuti Pengarahan TP4D Kajari Medan

Selasa, 02 April 2019 / 17.11
Pengarahan TP4D Kejari Medan pada 151 Lurah se-Kota Medan.
MEDAN, KMC - Sebanyak 151 lurah di Kota Medan mengikuti pengarahan  dari Pengarahan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/4/2019). 

Pengarahan ini turut dihadiri Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, Kajari Medan Dwi Hartono SH MH, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Kepala Seksi Intelijen Kajari Medan Muhammad Yusuf.

Sebelum TP4D memberikan pengarahan kepada seluruh lurah, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2015 hingga 2019, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa mencapai Rp 257 triliun. Kota Medan sendiri tidak memiliki desa, tetapi yang ada kelurahan. Oleh karenanya dana itu pun disalurkan secara merata ke 151 kelurahan yang ada di Kota Medan.

"Mudah-mudahan pertemuan dan pengarahan yang disampaika TP4D Kejari Medan, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel serta transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,” kata Wali Kota.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota  tak lupa menyampaikan apresiasi dan  terima kasih kepada Kejari Medan atas kerjasama dalam bidang hukum selama ini, termasuk terkait penyaluran dana kelurahan tahun 2019 tersebut. Dengan demikian   dana kelurahan dapat didistribusikan  dengan baik serta sesuai peraturan dna mekanisme hukum berlaku,

“Jika pun nanti pada prosesnya ada persoalan hukum yang terjadi di lapangan , kami berharap agar pihak kejaksaan kiranya senantiasa mendampingi Pemko Medan. Mudah-mudahan melaluik pertemuan ini, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,”  paparnya.

Sebelumnya Kajari Medan Dwi Hartono SH MH menjelaskan, dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Kelurahan ini diperlukan pengetahuan agar tidak terjadi  permasalahan. Apalagi ungkap Kajari, saat ini sebanyak 141 kepala desa tersandung masalah hukum terkait dana desa tersebut.

Selanjutnya Kajari mengingatkan kepada seluruh lurah  agar fokus terhadap pembangunan di kelurahannya masing-masing. Diingatkannya, lurah jangan sekali - kali mencoba untuk menyelewengkan dana kelurahan karena  nantinya akan berakibat fatal dan merugikan. (riz)
Komentar Anda

Terkini