Besok, KPU Umumkan 50 Caleg yang Lolos ke DPRD Medan

Senin, 06 Mei 2019 / 23.07
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
MEDAN, KMC - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Damanik menyampaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 untuk kota Medan dipastikan rampung sesuai jadwal yakni, Selasa (7/5). Maka siapa yang akan duduk di DPRD Medan sudah dapat diketahui.
Menurut Agussyah didampingi Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin malam (6/5/2019), hasil perolehan suara dan alokasi kursi di DPRD Medan sudah dapat diketahui besok. Tentu siapa nama Caleg yang berhasil merebut 50 kursi di DPRD Medan sudah dapat gambaran. Sedangkan penetapan nama anggota DPRD Medan periode 2019-2024 diketahiu setelah 3 hari sejak pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu Nasional.

Dimana dalam tenggat waktu 3 hari tersebut menunggu masa gugatan bila ada Parpol maupun Caleg yang mengajukan gugatan. Diketaui, keputusan hasil Pemilu Nasional pada tanggal 22 Mei 2019.

“Kita harapkan besok (red- Selasa 7/5/2019) sudah selesai, kami akan maksimalkan malam ini hingga tengah malam. Untuk hari ini saja ada 14 Kecamatan yang dihitung sehingga penghitungan besok hanya 3 Kecamatan yakni Kecamatan Medan Medan Selayang, Medan Denai dan Medan Johor,” tutur Agussyah.

Ditambahkan Agussyah, untuk percepatan penghitungan ke 14 Kecamatan itu dibagi menjadi 3 ruangan/panel di Hotel Darma Deli. Di Panel I ruangan Kancang Kuning yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Barat dan Medan Deli.

Sedangkan Panel II ruangan Kwala Deboer yakni Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Helvetia, Kecamatan Belawan, Kecamatan Marelan dan Medan Timur. Serta Panel III ruangan Tasik Madu yakni Kecamatan Petisah, Kecamatan Tembung, Kecamatan Polonia dan Kecamatan Sunggal.

Sebagaimana diketahui, jadwal penghitungan suara KPU Kota Medan telah dibuka sejak Kamis (2/5/2019). Dan hari sebelumnya telah menyelesaikan penghitungan suara di 4 Kecamatan dari 21 Kecamatan di kota Medan. (mar)
Komentar Anda

Terkini