2 Jam Nyuri Sepmor, Anak Jermal Diangkut Polsek Medan Area

Sabtu, 10 Juli 2021 / 18.36

Tomi, si pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Medan Area.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Medan Area Polrestabes Medan. Tomi (23), warga Jalan Jermal V, Denai diringkus lantaran melarikan sepeda motor milik Alvi (23), warga Tembung.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP memaparkan, pihaknya meringkus pelaku curanmor di malam hari pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 24:00 wib, di Jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai.

"Ketika itu pelaku langsung memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario korban. Selanjutnya Korban atas nama Alvi (23) melapor ke Polsek Medan Area, Jumat (9/7/2021) sekira pukul 22.00 wib,"kata Iptu Rianto kepada wartawan, Sabtu (10/9/2021). 

Dua jam kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, MAP bersama personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian tanpa melakukan perlawanan. Pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area. Adapun barang bukti Honda Vario warna hitam, BK 4174 AJF, milik korban atas nama Alvi.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ancaman 5 tahun penjara,"pungkas kanit. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini