DPRD Simalungun Konsultasi Pengelolaan Aset dan Perizinan ke DPRD Medan

Rabu, 01 Desember 2021 / 22.21

Rombongan Komisi III DPRD Simalungun kunker ke DPRD Medan. (f-maria/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun, Rabu (1/12/2021). Kunjungan kerja dan konsultasi Anggota DPRD Simalungun ke DPRD Medan dalam rangka menambah wawasan serta referensi dalam kerja sama pemanfaatan aset atau barang milik daerah dan penyertaan modal ke perusahaan daerah serta mengenai perijinan daerah.

Kedatangan rombongan diterima oleh Kabag Umum DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar serta Kasub Humas dan Protokol Ridha Aini SE, MM. Sementara, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun dipimpin Timbul Jaya H Sibarani SH MH.

Pada pertemuan itu, Timbul menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD Medan untuk meminta masukan mengenai penyertaan modal ke perusahaan daerah serta perijinan.

“Kunker kami ke DPRD Medan untuk konsultasi mengenai perizinan dan pemanfaatan aset, serta penyertaan modal ke perusahaan daerah. Karena setahu kami, DPRD Medan sudah mengatur mengenai perizinan dan pemanfaatan aset,"kata Timbul.

Ali Sipahutar menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Simalungun. Dia menyebutkan, Kota Medan adalah salah satu pusat pertumbuhan utama di Indonesia, dan merupakan kota multietnis yang penduduknya terdiri dari orang-orang dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda. Mengenai pengelolaan aset dan perizinan, ketentuan tersebut sudah 'digodok' oleh DPRD Medan melalui Komisi III,"sebutnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini