Kodim 0208/Asahan Gelar Upacara Pembukaan TMMD ke - 119 di Desa Simpang Gambus

Selasa, 20 Februari 2024 / 13.12

Kodim 0208/ Asahan menggelar upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 119 di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Selasa (20/2/2024). (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Kodim 0208/ Asahan menggelar upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 119 Tahun Anggaran 2024 yang bertema "TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah," di Desa Simpang gambus, Kecamatan Limapuluh,Kabupaten Batubara. Selasa (20/2/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Batubara Nizhamul SE. MM, Danrem 022/PT Kolonel inf Agustatius Sitepu S.sos .Msi, Danyonif 126/KC (Kala Cakti) Letkol Inf Fernando Batubara, Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Muhammad Bassarewan. S. Hub, Int, Kapolres Batubara  AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK MH. Kajari Batubara Amru Siregar, SH. MH, dan beserta Pimpinan OPD Pemkab Batubara.

Pada sambutannya Pj Bupati Batubara mengatakan Kegiatan TMMD adalah program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan Daerah, dengan sasaran pokok peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan fokus pada pengembangan infrastruktur,peningkatan kualitas lingkungan,pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan publik.

Saya berharap melalui TMMD ini, solidaritas dan sinergitas antara TNI,  Pemda dan masyarakat, dapat senantiasa terjalin erat. 

Kita semua adalah komponen bangsa yang sudah seharusnya bergandengan tangan, saling bahu membahu mengatasi berbagai kesulitan dan keterbatasan.

Semangat dan kontribusi nyata dari TNI, Pemda dan masyarakat yang manunggal, akan mewujudkan kemajuan daerah sesuai dengan ragline Batubara Bangkit, yaitu bersih, amanah, network, global, kualitas, inovatif dan transparan. 

Dikesempatan yang sama Dandim O208/AS, Letkol Inf Muhammad Bassarewan. S. Hub, Int, menyatakan kegiatan ini membantu Pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan. 

Kegiatan TMMD  ini terbagi dalam 2 jenis sasaran yaitu fisik dan non fisik dengan masa waktu pelaksanaan selama 30 hari. 

Adapun sasaran fisik diantaranya, "kegiatan pekerjaan Peningkatan ruas jalan menggunakan Cor Beton di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh sepanjang 825 Meter , lebar 3 Meter  dan tebal 20 CM. 

Kegiatan Rehab Mushollah Al'Falah Jln. Lintas Sumatera Dusun VIII Simpang Gambus, dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Dusun VI Desa Simpang Gambus. 

Kemudian sasaran kegiatan non fisik diantaranya, penyuluhan Mitigasi Bencana, penyuluhan Masuk Prajurit, penyuluhan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme, penyuluhan Bela Negara,penyuluhan Wawasan Kebangsaan,penyuluhan KB Kesehatan,penyuluhan Peternakan, penyuluhan Kamtibmas, penyuluhan Narkoba,pertanian, penyuluhan Lingkungan Hidup, penyuluhan Hukum, penyuluhan Kerukunan Umat Beragam dan penyuluhan Posyandu, Posbindu PTM dan Stunting," pungkas Dandim. (dani)

Komentar Anda

Terkini